free counters


My site is worth $2022.1.
Berapa harga Blog/Web Anda?

WHO KNOWS, WHO IS ACTUALLY THE GREAT AND THE MOST TERRORIST IN THE WORLD ?
Tampilkan postingan dengan label Negeriku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Negeriku. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Juli 2011

Biaya Tinggi Birokrasi Negeri Ini

10 Penyebab Borosnya Ongkos Birokrasi
TB Ardi Januar - Okezone
Selasa, 26 Juli 2011 18:01 wib

JAKARTA – Belum lama ini Menteri Keuangan menyatakan belanja pegawai semakin membebani anggaran. Fakta ini tidak dapat dipungkiri karena belanja pegawai pada APBN 2011 membengkak hingga 233% atau Rp126,5 trilyun dibandingkan tahun 2005.

Sayang, peningkatan belanja ini tidak dirasakan dampaknya terhadap perbaikan layanan birokrasi. Bahkan LSM FITRA menemukan 124 daerah yang belanja pegawainya di atas 60 persen dan 16 daerah diantaranya bahkan di atas 70 persen. Jika terus terjadi, maka tujuan anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat berpotensi untuk dilanggar.

Berdasarkan data FITRA, membengkaknya ongkos birokrasi disebabkan oleh 10 hal. Di antaranya:

  1. Pemberian Remunerasi. Pemberian remunerasi sebagai bagian reformasi birokrasi, karena dianggap rendahnya gaji merupakan penyebab birokrasi yang korup dan kinerja rendah. Mulai 2007, Kemkeu mempelopori pemberian remunerasi pejabat dengan grade I di Kemkeu memperoleh remunerasi hinga Rp46,9 juta. Remunerasi terus diberlakukan ke Kementerian lain termasuk Polri dan Mahkamah Agung. Bahkan pada APBN-P 2010 dianggarkan Rp13,4 triliun untuk remunerasi.
  2. Kenaikan Gaji Pegawai . Dalam lima tahun terakhir berturut-turut Pemerintah meningkatkan gaji PNS, TNI/Polri antara 5 sampai 15 persen, terakhir 2011. Kenaikan tunjangan struktural dan fungsional, pemberian gaji ke 13, pemberian uang makan mulai tahun 2007, penyesuaian pokok pensiun dan pemberian bulan ke 13 untuk pensiun.
  3. Istana menggemukan birokrasi. Disadari atau tidak, lingkaran istana tidak menjadi lokomotif reformasi birokrasi. Sejak Presiden terpilih kedua kalinya, membentuk kabinet yang mengakomodasi seluruh anggota koalisinya dengan jumlah 34, meskipun Kementerian ini merupakan batas maksimal yang diberikan UU No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian/Lembaga. Tidak cukup sampai disana, Presiden-pun menambah 10 jabatan Wakil Menteri yang sampai saat ini belum jelas pembagian kerjanya dengan Menteri maupun Pejabat Esselon I.
  4. Banjir komisi. Lembaga Kepresidenan justru tidak mampu memberikan contoh bagi Kementerian/ Lembaga lain. Lembaga Kepresidenan semakin gemuk dengan struktur. Maka dibentuk lagi, lembaga di lingkungan istana Presiden seperti, staff khusus, staff pribadi, juru bicara, unit kerja, dewan pertimbangan Presiden , satgas mafia hukum dan terakhir Satgas TKI (tenaga Kerja Indonesia). Ironinya, pembentukan lembaga-lembaga ini tidak pernah dievaluasi efektifitasnya, bahkan cenderung menambah beban anggaran Negara.
  5. Kebijakan pegawai tanpa mempertimbangkan anggaran. Sebagai bendahara Negara seharusnya Menkeu mampu memprediksi setiap kebijakan berkaitan dengan pegawai akan berdampak pada belanja pegawai “budget constraint”. Terlebih belanja ini bersifat fix cost yang mudah diprediksi.
  6. Tunjangan Pegawai Daerah. PP No 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah memperbolehkan daerah memberikan tambahan tunjangan pada pegawai daerah. Di DKI Jakarta, pejabat eselon I mendapatkan tambahan penghasilan sampai dengan Rp50 Juta, dan staff mendapat tambahan antara Rp4,7–2,9 juta. Perbedaan tambahan tunjangan ini menjadi penyebab beratnya belanja pegawai dan distribusi pegawai yang tidak merata, untuk mengejar tambahan penghasilan, sehingga pada daerah-daerah dengan tambahan penghasilan akan semakin berat beban belanja pegawainya.
  7. Skema Dana Perimbangan. Skema dana perimbangan saat ini belum berpihak pada daerah. Sejak otonomi daerah sebanyak 70 persen urusan didesentralisasikan ke Daerah, sementara pusat memegang lima kewenangan utama. Namun berbanding terbalik dari sisi fiscal, sejak tahun 2005 rata-rata belanja transfer daerah 31 persen dari APBN. Membengkaknya belanja pegawai, juga disebabkan oleh formula DAU yang tidak memberikan insentif daerah.
  8. Politisasi Birokrasi. Sistem rekrutment yang sarat KKN terhadap PNSD dan politisasi birokrasi masih terjadi di daerah. Meski pusat memiliki control untuk menilai formasi pegawai yang dibutuhkan dan rekrutment, namun tidak dapat dibantah aroma suap masih tercium saat rekrutmen. Rekrutmen juga tidak terlepas dari politisasi, menjelang Pilkada, Kepala Daerah sebagai Pembina PNSD akan merekrut lebih banyak PNSD untuk meraih dukungan.
  9. Tidak ada rasio pegawai berdasarkan karakteristik daerah. Sampai saat ini pemerintah belum memiliki rasio jumlah pegawai yang ideal untuk melakukan pelayanan publik. Ketiadaan rasio ini menjadi penyebab terus menerus dilakukan rekurtment pegawai tanpa memperhatikan kebutuhan.
  10. Pemekaran Daerah. Pemekaran daerah juga menjadi pemicu membengkaknya belanja pegawai di daerah. Sebagai konsekuensi daerah baru, kebutuhan akan pegawai merupakan keharusan, ditambah rekrutmen yang masih mengutamakan putra daerah dibandingkan profesionalitas. Karena terjadinya pemekaran, rata-rata penerimaan DAU berkurang, dari 358 milyar pada tahun 2008 menjadi 351,7 miliar pada tahun 2009.
Read more »

Mobil Dinas : Pejabat Indonesia Versus Pejabat India & Malaysia

Inilah fakta mencengangkan dan memprihatinkan seputar mobil dinas pejabat Indonesia, dibanding mobil dinas pejabat di India dan Malaysia. Diambil dari AdiPedia.Blog Serba Tahu, mari kita simak dan bersiaplah anda mengelus dada seraya berucap ... Astaghfirullahal adzim ...

MOBIL PEJABAT INDONESIA



Mobil ini mendadak menjadi perbicangan di kalangan masyarakat Indonesia. Mobil yang katanya berharga Rp. 1,3 miliar ini merupakan fasilitas baru yang diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada 34 anggota Kabinet Indonesia Bersatu II. Mobil ini memang termasuk kelas paling mewah dari Toyota. Di Jepang, mobil ini dipakai perusahaan untuk menjamu tamu-tamu penting mereka. Ia dianggap sekelas dengan BMW seri lima atau Mercedez-Benz seri E.

Pengadaan mobil Toyota Crown Royal Salon 2008 ini jelas menuai kritik. Ada yang bilang, kabinet belum menunjukkan prestasinya kok sudah diberi reward. Ada juga yang menyebutkan, fasilitas ini terlalu mewah ditengah rakyat yang sedang prihatin. Pemerintah dinilai tidak sensitif. Tapi tampaknya Presiden SBY ingin memanjakan para menterinya dengan kendaraan dinas yang lebih gres, lebih mewah, dan lebih berkelas.












Apakah mobil Toyota Crown Royal Salon ini sudah ‘pantas’ diberikan sebagai ‘reward’ bagi para menteri. Coba kita lihat dan bandingkan dengan negara ‘sejuta film’ India. Ekonomi India mampu tumbuh lebih dari 6 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia yang tumbuh 4,4 persen. Dengan produk domestik bruto yang masih 1,3 triliun dollar AS, India sudah berani mencanangkan menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia tahun 2025. Lalu apakah jenis kendaraan yang digunakan oleh para menteri maupun Perdana Menteri India?


MOBIL PEJABAT DI INDIA dan Malaysia

MOBIL PEJABAT DI INDIA








Kesederhanaan pejabat India. Itulah yang dengan semangat diceritakan Akbar Faizal, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, terkait dengan kunjungan kerja komisinya ke India. Kunjungan yang dilakukan pada 1-7 Mei 2011 itu antara lain untuk melihat penerapan kartu tanda penduduk elektronik di negara berpenduduk 1,3 miliar jiwa tersebut.

“Saya kagum dengan kesederhanaan pejabat India. Ketika berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri India, kantornya ternyata hanya tiga lantai. Saat itu kami datang memakai jas, tetapi menteri yang kami temui ternyata hanya memakai pakaian sederhana khas India dan bersandal. Kami sampai malu sendiri,” kenang Akbar, politikus dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat ini.

Akbar juga mengaku kaget dengan mobil dinas pejabat India, yaitu Tata Ambasador. Mobil dinas yang merupakan produksi nasional India ini bentuknya seperti mobil Fiat produksi Italia tahun 1970-an. Mobil tersebut juga wajib berwarna putih agar dapat meredam cuaca panas di India.

“Jika memakai kurs rupiah, harga mobil Ambasador itu hanya sekitar Rp 100 juta,” kata Akbar. Harga mobil itu tidak ada 10 persen dari harga Toyota Crown Royal Saloon, yang menjadi mobil dinas pimpinan MPR/DPR/DPD dan para menteri, yang harga tiap unitnya lebih dari Rp 1 miliar.

Malik Haramain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menambahkan, pejabat di India juga dapat membedakan urusan dinas dan urusan pribadi. “Sebagian pejabat di India juga kaya karena punya usaha lain. Namun, jika melakukan urusan dinas, mereka memakai mobil Ambasador meski di rumah punya mobil yang lebih mewah,” ujarnya.

Namun, sebelum pergi ke India untuk mendapatkan pelajaran sederhana itu, Komisi II DPR tidak memberitahukan terlebih dahulu kepada rakyat. Padahal, telah ada kesepakatan bahwa sebelum melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, semua alat kelengkapan di DPR harus mengumumkan terlebih dahulu acara tersebut.

Pelajaran sederhana dari India tersebut juga diperoleh dengan menghabiskan anggaran negara sekitar Rp 453 juta, atau lebih dari cukup untuk membeli empat mobil Tata Ambasador. Biaya kunjungan kerja itu juga cukup untuk membeli sedan Proton Perdana, mobil semua pejabat Malaysia hingga menteri. Harga mobil dengan merek Malaysia itu sekitar Rp 360 juta.

“Bagaimana rakyat kami dapat percaya dan menghargai produk nasional jika para pemimpin kami tidak memberi contoh dengan memakai produk tersebut?” jawab Eng Hock, rekan wartawan dari Malaysia saat ditanya alasan penggunaan mobil Proton Perdana oleh pejabat Malaysia.

Dengan menunggang Proton Perdana, para pemimpin Malaysia dapat mengelola negara itu hingga menjadi salah satu negara Asia yang cukup stabil dan relatif makmur. Para pejabat India yang biasa menaiki Tata Ambasador juga berhasil membawa India menjadi menjadi salah satu negara yang berhasil menguasai teknologi maju.

PROTON MOBIL PEJABAT MALAYSIA:





Lalu apa yang dihasilkan pemimpin Indonesia yang biasa menaiki mobil dinas Toyota buatan Jepang dan Mercedes Benz dari Jerman? Apakah rasa malu itu cuma untuk publisitas atau benar-benar akan terealisasi dalam perilaku? Kita
lihat saja!


TOYOTA CROWN SALOON = 1,3 MILYAR (Indonesia)
TATA AMBASSADOR = <100jt (India)
PROTON PERDANA = 300 Jtan (Malaysia)
India pake TATA karya anak bangsa sendiri
Malaysia pake PROTON karya anak bangsa sendiri
Indonesia pake TOYOTA buatan JEPANG atau Mercedez Benz buatan Jerman??


Inilah bangsa kita tercinta, pejabat dengan fasilitas WAH ternyata tidak sebanding dengan apa yang dihasilkan

Marilah contoh negara India atau mungkin Malaysia, walau fasilitasnya tidak semewah Indonesia tapi lebih menghasilkan daripada pejabat di Indonesia, terbukti India menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia.
Dan yang tidak kalah pentingnya, rasa malu untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan bukan dinas, yang harus dicontoh. Sehingga tidak akan dijumpai mobil berplat merah, keluyuran di tempat-tempat dan waktu-waktu yang tidak semestinya.

Read more »

Jumat, 22 Juli 2011

Karnaval Antara Manfaat dan Penghamburan Uang



Setiap tanggal 17 Agustus, kita bangsa Indonesia memperingati hari kemerdekaan, atau hari lahirnya bangsa Indonesia, yang jatuh pada tanggal itu di tahun 1945.  Berbagai macam event acara digelar untuk merayakan dan memperingati hari bersejarah ini. Berbagai acara dari yang mulai bersifat ritual, acara ringan menghibur, konyol dan juga kegiatan lomba-lomba.

Salah satu kegiatan yang paling umum dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonseia setiap tahunnya adalah KARNAVAL. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Karnaval adalah : Pawai dalam rangka pesta (biasanya mengetengahkan bermacam corak hal yang menarik dari yang dirayakan itu)  Acara perayaan yang menampilkan miniatur berbagai kegiatan pembangunan dan juga gambaran kehidupan yang mencakup aspek-2 seni, budaya, pendidikan, teknologi, kesehatan, sains dan sebagainya.

Dari setiap kegiatan karnaval yang dilaksanakan setiap tahun, bisa dipastikan menyedot dana yang tidak sedikit. Dana biasanya diambil dari iuran siswa, kalau di sekolah, warga, pegawai kantor atau instansi dan juga pihak sponsor. Di suatu instansi pendidikan (sekolah) untuk menyewa mobil hias bisa mencapai Rp. 12.000.000 (12 juta). Itu baru untuk sewa mobil hias, belum yang lain. Uang sebesar itu bisa  untuk beli 4 unit komputer sederhana plus printer, atau 3 LCD, yang mungkin sangat membantu operasional dan memperlancar kegiatan belajar. Atau bisa digunakan untuk mempaving jalan kumuh di sudut gang kumuh, atau untuk pengaspalan jalan di satu RT di sebuah perumahan. Atau juga bisa digunakan untuk mengurus Sertifikat Tanah bagi instansi yang masih belum beres sertifikat tanah nya.

Tapi itulah kita, jika untuk kegiatan yang bersifat hura-hura, yang berkerudung mengenang, menghargai jasa pahlawan kemerdekaan, kita bisa dengan mudah mengumpulkan uang, tapi untuk hal-hal positif, membangun dan sangat membantu operasional kegiatan sehari-hari di lingkungan kita, sangat sulit dan kecil sekali partisipasinya. Contohnya untuk karnaval tadi. Untuk berperan sebagai PERTIWI, misalnya, di barisan karnaval, yang biaya rias dan sebagainya bisa mencapai ratusan bahkan jutaan rupiah, seorang siswa (tentu saja dengan dorongan orang tuanya) rela mengajukan diri secara suka rela, dengan sedikit subsidi biaya dari instansi atau sekolahnya. Anehnya lagi, di beberapa instansi di setiap tahunnya, bahkan ada yang sampai inden, untuk bisa menjadi PERTIWI di barisan karnaval ini. (luar biasa ... !)
Fenomena yang umum lainnya yang memprihatinkan saat karnaval adalah hingar bingarnya sound system yang bagaikan kompetisi. Yang menendangkan lagu-lagu seronok, murahan, tanpa visi dan misi, yang jika dikaitkan dengan pendidikan karakter sangat jauh menyentuh. Diikuti dengan joget yang juga tak kalah norak, dan yang memiriskan lagi, tak jarang penari atau penjoget nya dalam kondisi mabuk oleh minuman keras. Bayangkan bila gambaran seperti ini yang menyelenggarakan sebuah lembaga pendidikan. 

Meskipun tahun ini peringatan Proklamasi Kemerdekaan bersamaan dengan pelaksanaan Ibadah Puasa, tak menyurutkan berbagai pihak untuk tetap menyelenggarakan perayaan peringatan Agustusan, dengan cara melaksanakan pada bulan Juli ini. Tak terkecuali dengan perayaan KARNAVAL.
Karnaval di bulan Juli ini, dilaksanakan pada pagi hari (tahun-2 sebelumnya di siang hari). Konsekuensi dari pelaksanaan pagi hari ini adalah bahwa anak-anak (termasuk anak TK) yang dirias, harus antri di tempat rias mulai jam 3.00 atau bahkan ada yang jam 2.00 dini hari. Bayangkan ... 


Terlepas dari apa misi dan hikmah di balik kegiatan hura-hura karnaval ini, yang pasti banyak uang dikeluarkan dan dihamburkan. Mungkin tak akan memunculkan keprihatinan yang luar biasa, ketika karnaval dilaksanakan dalam kondisi kebutuhan kita sudah sangat tercukupi. Negara kita sudah makmur dan tercukupi segala kebutuhannya. Sarana prasarana cukup, fasilitas yang menunjang kerja dan proses pembelajaran lengkap. Tapi di tengah masih banyaknya warga (penduduk) yang kelaparan dan berada dalam atau di bawah garis kemiskinan, tingkat pengangguran yang tngi dan cenderung meningkat, di tengah kondisi fasilitas di sekolah yang masih minim, gedung-gedung banyak yang perlu perbaikan (robohnya gedung sekolah kami), jalan-jalan desa atau kampung yang kondisinya memprihatinkan, maka sungguh suatu yang menyedihkan dan memprihatinkan jika kita tahu bahwa untuk kegiatan yang tak berbekas, yang tidak ada atsarnya, kecuali kegembiraan sesaat dan sementara kita keluarkan uang yang begitu besar.

Mari kita mengandai, jika di satu Kecamatan Kota ada 40 TK, 40 SD, 7 SMP dan 3 SMA, dan masing-masing Lembaga Pendidikan tadi kita kira-kira, rata-rata mengeluarkan dana untuk karnaval sebesar (nggak usah besar-besar) Rp. 4.000.000, maka kita akan bisa kumpulkan uang sebesar Rp. 360 juta. Itu baru di satu Kecamatan Kota kecil. Ah ... begitu banyak yang bisa kita lakukan dengan uang sebesar itu, untuk kesejahteraan dan kemaslahatan negeri ini. Saya yakin, Ibu Pertiwi tidak akan menangis sedih, bila setiap Ulang Tahunnya tidak diperingati dengan Karnaval. Bahkan mungkin sangat bahagia, bila tahu uang karnavalnya sekarang dialihkan untuk kesejahteraan rakyatnya.  
Maka, sungguh sangat dinanti di masa mendatang, suatu kebijakan yang akan meninjau ulang keberadaan karnaval dalam rangka memperingati moment bersejarah dan monumental ini, dan menggantinya dengan kegiatan yang lebih konstruktif dan bermanfaat, bagi semua. Tapi mungkinkah ? Semoga.

Read more »

Senin, 09 Mei 2011

Serial Abu Bakar Baasyir

Seri : Saya Osama Bin Laden Versi Indonesia
JAKARTA - Abu Bakar Baasyir mengidentikkan dirinya dengan Osama bin laden. Kata dia, dirinya memang sengaja diperlakukan bak gembong teroris nomor satu.
“Jadi persoalannya, persidangan saya ini bukan seperti kasus korupsi. Maka dikawal berapa ribu polisi. Uangnya umat Islam habis untuk polisi,” kata dia kepada wartawan, Senin (9/5/2011).
Seharusnya, Baasyir mengaku cukup naik ojek saja ke pengadilan dan dikawal satu polisi di depan dan satu polisi di belakang. Tidak perlu menggunakan mobil besar dan dengan kawalan lebih dari seribu polisi.
“Iya berlebihan, untuk menggambarkan saya Osama-nya Indonesia,” tegasnya.
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, hari ini.
Sebelumnya, Baasyir sendiri didakwa mengetahui, mendukung pelatihan militer di Aceh. Baasyir hari ini akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Sesuai dengan pasal yang disangkakan sebelumnya, Baasyir terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.  
Sumber : OKEZONE 9 Mei 2011


Seri : Dituntut Penjara Seumur Hidup


JAKARTA – Amir Jamaah Asharut Tauhid (JAT), KH Abu Bakar Baasyir, dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan Ketua JPU Andi M Taufik, tuntutan tersebut dialamatkan kepada Baasyir karena dirinya telah terbukti secara sah menggerakkan orang lain untuk mengumpulkan dana untuk aksi terorisme.

“Terdakwa tak mendukung pemberantasan terorisme, menyebabkan stabilitas keamanan negara terganggu, dan selaku pemuka agama seharusnya menjadi suri teladan bagi umatnya. Tetapi terdakwa malah menggerakkan umatnya untuk melakukan pergerakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Andi, Senin (9/5/2011).

Kendati dirinya tak pernah menjalani hukuman soal terorisme, Andi menilai Baasyir tidak pernah konsisten dalam memberikan pernyataan selama pengadilan berlangsung.

“Selama pemeriksaan di persidangan, tidak ditemui alasaan pemaaf atau pembenaran dalam diri terdakwa, maka sudah sepantasnya terdakwa ditatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya,” kata Andi.
Sumber : OKEZONE


Seri : Dituduh Sebagai Dalang Bom Bali
 Tragedi Bali 12 Oktober 2002 merupakan tragedi terbesar setelah pengeboman atas gedung World Trade Center (WTC) dan Pentagon. Tercatat 182 orang tewas dan 132 orang luka-luka akibat ledakan tersebut.
Pasca tragedi Bali banyak pertanyaan yang muncul, antara lain : Siapa sebenarnya pengebom di Bali? Mengapa Abu Bakar Ba’asyir yang dituduh Amerika melakukan pengeboman tersebut? Dua pertanyaan itu membutuhkan jawaban sesegera mungkin.
Abu Bakar Ba’asyir yang dituduh Amerika berada di balik peristiwa pengeboman Bali adalah seorang juru dakwah. Sebagai seorang juru dakwah, kegiatan utama yang dilakukan oleh Abu Bakar Ba’asyir adalah memberikan dakwah kepada umat Islam. Selain itu Ba’asyir juga mengajar di Pesantren yang didirikannya di Ngruki Solo bersama-sama dengan Ustad Abdullah Sungkar (almarhum) pada tahun 1974.
Dalam semua dakwah yang dilakukannya, Ba’asyir menyerukan untuk melawan kebathilan, terutama kebathilan yang bersifat ingin menghancurkan Islam. Akan tetapi Ba’asyir tidak pernah memberikan seruan kepada para pendengar dan pengikutnya untuk berbuat rusuh, mereka harus menegakkan kedamaian di dalam lingkungannya. Bahkan dalam dakwah-dakwah jihad yang dilakukan Ba’asyir, Ba’asyir selalu berpesan hendaknya jihad (dalam pengertian perang fisik) jangan dipraktekkan di sembarang tempat yang tidak ada medan jihad atau medan peperangan di dalamnya, seperti di Malaysia atau Singapura. Adapun di Filiphina ada tempatnya yaitu di Moro (Mindanao) atau di Afghanistan, Bosnia, Chechnya, Palestina, dan sebagainya. Kalau di Indonesia sekarang ini seperti di Ambon dan Poso. Karena di tempat-tempat itu kaum muslim diserang kaum kafir, sehingga wajib hukumnya bagi kaum muslimin membela diri. Hal ini telah digariskan oleh Allah swt dalam firman-Nya : “Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesunguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”. (QS. Al-Hajj : 22,39).
Pasca peristiwa 11 September 2001 yaitu runtuhnya menara kembar AS WTC dan Pentagon, nama Abu Bakar Ba’asyir dikaitkan dengan jaringan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Nama Abu Bakar Ba’asyir pun sangat populer karena semua media massa baik cetak maupun elektronik memberitakan mengenai dirinya yang diduga sebagai otak peristiwa tersebut. Abu Bakar Ba’asyir mendapat tuduhan sebagai pimpinan teroris Asia Tenggara dan diduga terlibat dalam rentetan aksi teorisme termasuk merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Megawati. Semua ini besumber dari keterangan yang diberikan oleh Umar Al-Farouq.
Menghadapi tuduhan yang diberikan kepadanya itu Ba’asyir menolak dikatakan telah menjadi pemimpin teroris tingkat Asia Tenggara dalam jaringan Osama bin Laden. Dalam buku karangan Al-Anshari, Ba’asyir mengatakan :
“Sebenarnya kalau saya bisa menjadi anggota Al-Qaeda pimpinan Usamah bin Laden, saya sangat bersyukur karena visi dan misi yang diperjuangkan oleh Usamah, yaitu menegakkan syariat Islam di tingkat lembaga negara. Syariat Islam tidak hanya dilaksanakan di unit-unit kecil, seperti pribadi atau keluarga saja, tetapi juga mengatur seluruh manajemen kenegaraan. Bagi saya, negara adalah sumber segala-galanya; bisa menjadi sumber kebaikan, bisa juga menjadi sumber kekacauan. Kalau di tingkat unit-unit pribadi atau keluarga misalnya bisa menerapkan syariat, tetapi kalau negara melarangnya, maka yang terjadi adalah penghancuran aspirasi rakyat tersebut melalui peraturan-peraturan yang bertentangan dengan syariah, misalnya pelarangan jilbab, lokalisasi pelacuran, perjudian, dan lain-lain. Di sinilah mengapa, saya memfokuskan perjuangan dakwah ini untuk mengajak umat Islam di seluruh lapisan masyarakat menerapkan syariat Islam, khususnya di lembaga negara. Sebelum semuanya terlambat dan krisis multidimensional terbukti kian memprihatinkan, maka jalan satu-satunya, menurut saya, untuk menyelamatkan bangsa ini dari kehancurannya adalah dengan memberlakukan syariat Islam.
Tuduhan teroris yang ditujukan terhadap Abu Bakar Ba’asyir oleh Amerika Serikat terlalu mengada-ada karena tuduhan tersebut hanya didasarkan pada keterangan Umar Al-Farouq karena dalam setiap dakwahnya dan kegiatannya, Ba’asyir tidak pernah menyarankan cara-cara kekerasan apalagi terorisme. Namun politik selalu memerlukan tumbal. Tidak penting apakah tumbal tersebut benar atau tidak. Politik juga memerlukan “musuh”. Ba’asyir adalah tokoh yang empuk untuk dijadikan tumbal dan musuh politik oleh suatu kepentingan politik. Hal ini dikarenakan Ba’asyir memilih jalan yang berbeda dengan kebanyakan tokoh muslim yang lain. Banyak tokoh muslim memilih pendekatan “rahmatan lil alamin” dengan mengembangkan majelis zikir, qalbun salim, atau jalan ekonomi dan pemberdayaan umat. Ba’asyir lebih memilih pendekatan clear-cut teologis-normatif, “muslim” versus ”kafir”, “syariah” versus “hukum manusia”.
Ibarat kereta api, Ba’asyir adalah lokomotif gerbong “garis tegas” tersebut. Maka, dialah yang akan dijadikan kambing hitam, tak peduli siapapun yang mengebom Bali. Dialah yang akan distempel sebagai “teroris”, sedangkan para teroris yang sebenarnya akan terus bebas berkeliaran merancang teror berikutnya. Ba’asyir lalu dijerat dengan pengakuan Umar Al-Farouq yang mengatakan bahwa Ba’asyir adalah pemimpin jaringan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden di wilayah Asia Tenggara.
“Fitnah lebih keji daripada pembunuhan”. Kata-kata Nabi Muhammad, SAW tersebut kini membentang di depan semua muslim yang ada di Indonesia. Ba’asyir akan menjadi korban pertama dari fitnah itu, disusul nama-nama lain.

Seri : Dari Meja Hijau ke Meja Hijau

Radar Jambi : Senin, 14 Februari 2011 | 10:58 WIB
     Jakarta - Hari ini, Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Ba'asyir kembali diadili. Dalam sejarah hidup pria kelahiran Jombang 17 Agustus 1938 tersebut, ini adalah pengadilan yang keempat dalam hidupnya. Ba'asyir, yang biasa dipanggil Ustad Abu, mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Gontor, Jombang, Jawa Timur (1959) dan Fakultas Dakwah Universitas Al-Irsyad, Solo, Jawa Tengah (1963).     Karirnya dimulai dengan menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Solo. Ba'asyir kemudian menjabat Sekretaris Pemuda Al-Irsyad Solo, terpilih menjadi Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (1961), Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa Islam, dan memimpin Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, (1972), sebelum akhirnya memimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) di tahun 2002 dan kemudian JAT. Inilah sejarah pengadilan terhadap Baasyir :

Tahun 1983 

Abu Bakar Ba'asyir ditangkap bersama dengan Abdullah Sungkar karena dituduh menghasut orang untuk menolak asas tunggal Pancasila. Ia juga dianggap merupakan bagian dari gerakan Hispran (Haji Ismail Pranoto)--salah satu tokoh Darul Islam/Tentara Islam Indonesia Jawa Tengah. Di pengadilan, keduanya divonis 9 tahun penjara.
11 Februari 1985
Ketika kasusnya masuk kasasi, Ba'asyir dan Sungkar dikenai tahanan rumah. Saat itulah Ba'asyir dan Sungkar melarikan diri ke Malaysia. Dari Solo mereka menyeberang ke Malaysia melalui Medan. Menurut Pemerintah AS, di Malaysia itulah Ba'asyir membentuk gerakan Islam radikal, Jemaah Islamiah, yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda.
Tahun 1999
Sekembalinya dari Malaysia Ba'asyir langsung terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) yang merupakan salah satu dari salah satu organisasi Islam baru yang bergaris keras. Organisasi ini bertekad menegakkan Syariah Islam di Indonesia.

10 Januari 2002
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyatakan akan segera melakukan eksekusi putusan kasasi MA terhadap Ba'asyir.

19 April 2002
Ba'asyir menolak eksekusi atas putusan Mahkamah Agung untuk menjalani hukuman pidana dalam kasus "Pancasila sebagai azas tunggal" pada tahun 1982. Ba'asyir menganggap Amerika berada di balik eksekusi atas putusan yang sudah kadaluarsa itu.

20 April 2002
Ba'asyir meminta perlindungan hukum kepada pemerintah dan menganggap dasar untuk vonisnya, Undang-Undang Nomor 11/PNPS/1963 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Subversi, kini tak berlaku lagi, dan pemerintah pun sudah memberi amnesti serta abolisi kepada tahanan dan narapidana politik.

8 Mei 2002
Kejaksaan Agung akhirnya memutuskan tidak akan melaksanakan eksekusi terhadap Ba'asyir. Alasannya, dasar eksekusi tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 11/ PNPS/1963 mengenai tindak pidana subversi sudah dicabut dan dianggap melanggar hak asasi manusia.

23 September 2002
Majalah TIME menulis berita dengan judul Confessions of an Al Qaeda Terrorist. Dalam laporan tersebut Ba'asyir disebut-sebut sebagai perencana peledakan di Masjid Istiqal. Time menduga Ba'asyir sebagai bagian dari jaringan terorisme internasional yang beroperasi di Indonesia. TIME mengutip dari dokumen CIA yang menuliskan bahwa Ba'asyir "terlibat dalam berbagai plot." Ini menurut pengakuan Umar Al-Faruq, pemuda warga Yaman berusia 31 tahun yang ditangkap di Bogor dan dikirim ke pangkalan udara di Bagram, Afganistan, yang diduduki AS.

25 September 2002
Dalam wawancara khusus dengan TEMPO, Ba'asyir mengatakan bahwa selama di Malaysia ia tidak membentuk organisasi atau gerakan Islam apapun. Selama di sana ia dan Sungkar hanya mengajarkan pengajian dan mengajarkan sunah Nabi. "Saya tidak ikut-ikut politik. Sebulan atau dua bulan sekali saya juga datang ke Singapura. Kami memang mengajarkan jihad dan ada di antara mereka yang berjihad ke Filipina atau Afganistan. Semua sifatnya perorangan," kata Ba'asyir. Ba'asyir mengadukan TIME atas berita itu dengan pasal pencemaran nama baik.

14 Oktober 2002
Ba'asyir mengadakan konferensi pers di Pondok Al-Islam, Solo dan mengatakan peristiwa bom Bali merupakan usaha AS untuk membuktikan tudingannya selama ini bahwa Indonesia adalah sarang teroris.

18 Oktober 2002
Ba'asyir ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI menyusul adanya pengakuan Umar Al Faruq kepada Tim Mabes Polri di Afghanistan juga sebagai salah seorang tersangka pelaku pengeboman di Bali.

27 Februari 2003
Kejaksaan menyatakan berkas pemeriksaan kasus Ba'asyir lengkap. Keesokan harinya, polisi menyerahkan Ba'asyir ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ba'asyir tidak lagi didakwa mencoba membunuh Presiden Megawati dan terlibat peledakan bom malam Natal, melainkan dituduh mencoba menggulingkan pemerintahan yang sah atau makar. 

23 April 2003
Sidang perkara makar dengan terdakwa Ba'asyir digelar pertama kalinya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di gedung Badan Meteorologi dan Geofisika, Jakarta Pusat. Ba'asyir diancam pidana 20 tahun, maksimal seumur hidup.

12 Agustus 2003
Jaksa menuntut Ba'asyir 15 tahun penjara. Empat dakwaan yang dituduhkan yaitu makar, menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, memalsukan surat, dan selaku orang asing yang berada di wilayah Indonesia secara tidak sah.

10 November 2003
Pengadilan tinggi menurunkan hukuman menjadi 3 tahun penjara. Keterlibatan Ba'asyir dalam aksi makar tidak terbukti. Ia hanya melanggar keimigrasian.

3 Maret 2004
Putusan kasasi di Mahkamah Agung menurunkan lagi hukuman Ba'asyir menjadi satu setengah tahun penjara.

30 April 2004
Baasyir bebas dari penjara. Hanya saja, pagi esok harinya, ia dijemput polisi dan dibawa ke Mabes Polri dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana terorisme terkait peledakan bom Hotel JW Marriott dan bom Bali .

Maret 2005
Ba'asyir divonis 2 tahun 6 bulan penjara

Juni 2006
Ba’asyir bebas

9 Agustus 2010
Baasyir ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, karena diduga membiayai pelatihan teroris di Aceh.

14 Februari 2011
Baasyir mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ba'asyir Minta Kendaraannya Diganti

Senin, 14 Februari 2011 | 09:51 WIB
      Jakarta - Terdakwa terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, meminta majelis hakim mengganti mobil yang membawanya dari tahanan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Saya minta majelis hakim mengganti kendaraan yang membawa saya karena naik turunnya susah," ujarnya di awal sidang, Senin (14/2).
      Ba'asyir pagi tadi dibawa oleh Densus 88 Anti Terror dengan kendaraan lapis baja, Barakuda. Ia tiba pukul 08.00 WIB dari tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan pengawalan ketat. Pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid ini menjalani sidang perdananya atas tuduhan membiayai pelatihan terorisme di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, Nangroe Aceh.Darusalam.
      Ba'asyir menilai penggunaan kendaraan lapis baja merupakan upaya pencitraan yang dilakukan oleh Densus. "Ini rekayasa seakan-akan sidang saya sidang teroris besar," ujar Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, ini.
      Atas permintaan ini, majelis hakim yang diketuai oleh Herri Swantoro pun mengabulkannya. "Saya minta agar diberikan kendaraan yang layak karena terdakwa sudah sepuh," ujarnya. Takbir Iringi Kedatangan Ba'asyir di Ruang Sidang
Senin, 14 Februari 2011 | 09:49 WIB
      Jakarta - Teriakan takbir 'Allahu Akbar' menyambut kedatangan Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir saat memasuki arena sidang pada 08.58 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa yang seharusnya dibacakan pada Kamis lalu (10/2).
      "Takbir untuk Ustad. Allahu Akbar," kata rombongan pendukung Baasyir dari Jemaah Anshorut Tauhid di dalam ruang sidang utama, Senin (14/2).
      Baasyir yang memakai gamis dan peci putih serta sorban merah telah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 07.50. Kedatangan Baasyir menggunakan kendaraan lapis baja Baracuda dan diikuti satu unit Baracuda lainnya sebagai pengamanan.
      Kondisi di dalam ruang sidang telah penuh sesak. Pendukung Baasyir yang tidak dapat masuk menyaksikan jalannya sidang dari 3 televisi yang tersedia yaitu di lobi dan di beranda Pengadilan Negeri Jaksel. Sambil menyiapkan kertas berisi doa yang akan dipanjatkan usai pembacaan dakwaan.
      Ba'asyir didakwa terlibat kegiatan pelatihan militer kelompok teroris di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar. Selain itu, pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah, itu juga didakwa terlibat perampokan Bank CIMB Niaga di Medan. Jaksa Pastikan Dakwaan Ba'asyir Siap Dibacakan, Hari Ini
Senin, 14 Februari 2011 | 06:03 WIB
      Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memastikan berkas dakwaan untuk terdakwa tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibacakan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana Ba'asyir sedianya dilakukan pekan lalu, namun ditunda. "Kami sudah siap. Sesuai prosedur, karena sidang akan berlangsung pukul 09.00 WIB, maka kami akan menghadirkan Ba'asyir sebelumnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Yusuf, saat dihubungi kemarin.
      Yusuf mengklaim, beberapa hari terakhir pihaknya sudah melakukan koordinasi intensif dengan aparat kepolisian dan kuasa hukum Ba'asyir. Polisi, kata dia, sudah menyiapkan pengamanan dengan porsi yang sama dengan sidang sebelumnya, Kamis (10/2) lalu. "Ada dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, Polsek Pasar Minggu, dan dari Detasemen Khusus Antiteror. Pengamanannya sudah kami serahkan ke mereka."
      Adapun dengan kuasa hukum Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim, jaksa sudah mendiskusikan mengenai kesiapan sidang. "Surat panggilan sudah kami berikan lagi. Ya, meski pada sidang pekan lalu hakim sudah bilang kalau tanpa panggilan pun, Ba'asyir sudah harus datang."
      Hakim menunda sidang perdana pekan lalu karena Ba'asyir merasa dia belum mendapat surat panggilan sidang yang sesuai ketentuan hukum acara pidana. Menurut aturan, surat panggilan sudah harus diterima pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid itu tiga hari sebelum sidang. Kenyataannya, surat baru diterima pihak Ba'asyir dua hari sebelumnya.
      Yusuf mengatakan, tim jaksa penuntut umum terdiri dari lima belas jaksa. Mereka akan bergantian membacakan 93 lembar dakwaan untuk Ba'asyir. "Tapi kalau hakim punya pendapat lain, mungkin bisa hanya sebagian saja yang dibacakan," ujarnya.
      Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edy Pramono mengatakan akan kembali menyiagakan sekitar 2.000 personelnya untuk mengawal persidangan. "Kami berharap massa pendukung datang dengan tertib seperti jadwal sidang pertama," katanya. "Bukan cuma di pengadilan, jalan yang dilalui massa juga diamankan. Mereka ada yang dari Jakarta, ada juga yang dari luar Jakarta seperti Bogor dan Bekasi."
Bila semua itu benar, ... saya hanya bisa berkata ... 
Bertobatlah Mbah ... Panjenengan ini sudah tua, sudah sepuh, ... mbok ya ndak usah neko-neko gitu lho ... Tapi jika tidak ... hanya Allah yang memiliki dan berhak memberikan balasan setimpal ... bagi mereka

Read more »

Selasa, 19 April 2011

Negeri Kaya Raya

PT Freeport Sehari Kantongi 102 Kg  Emas 

media umat :
Direktur Lembaga Analisa Kebijakan Daerah Lamadi de Lamato mengatakan, kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jayapura diharapkan bisa meninjau ulang kontrak karya PT Freeport Indonesia di Tembaga Pura, Mimika, Papua. "Selama ini banyak hasil yang diambil PT Freeport dari perut bumi Papua, tetapi manfaat balik yang diberikan kepada masyarakat asli Papua masih relatif belum sesuai," katanya di Jayapura, Minggu (21/11/2010). Menurut Lamadi Lamato, sesuai data yang baru-baru ini dipublikasikan di media massa, setiap harinya PT Freeport Indonesia menghasillkan 102 kilogram emas, di luar konsentrat tambang lainnya. "Bayangkan berapa besar keuntungan yang telah didapat. Tetapi, dana yang diberikan bagi masyarakat asli pemilik ulayat hanya satu persen, dan itu pun sampai saat ini masih menjadi persoalan karena diperebutkan banyak pihak," terangnya. Untuk itu, Lamadi meminta Presiden SBY dalam kunjungannya di Jayapura menyempatkan diri untuk membahas masalah kontrak karya Freeport ini. Selain pembahasan masalah kontrak karya Freeport, Lamadi juga menuturkan, hal lain yang tidak kalah pentingnya yang harus diluruskan oleh Presiden SBY adalah masalah rencana evaluasi undang-undang otonomi khusus yang belum dilakukan. Presiden SBY dan rombongan dijadwalkan tiba di Jayapura Minggu sore nanti, dan akan melakukan serangkaian kegiatan, di antaranya membuka kegiatan pertemuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Nusantara di Universitas Cenderawasih, Jayapura. Selain membuka pertemuan BEM se-Nusantara itu, Presiden SBY juga akan memberi pengarahan dalam pertemuan Penguatan Kapasitas Keuangan Daerah yang rencananya digelar di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua pada Minggu malam. Semoga kebijakan kontrak yang merugikan ini  segera bisa diakhiri, hingga negeri ini tak hanya jadi sapi perah ...
Read more »

Hutang Negeriku ... Wow ... Fantastis .. !

Tahun 2011 Pemerintah Tambah Hutang Rp 200 Triliun . 
Ketika hutang melilit kita, maka integritas diri tak lagi utuh. Rapuh seperti kayu kering dimakan rayap. Kemandirian  sebagai bangsa luntur ditelan perintah dan larangan mereka yang tak lagi kuasa kita tolak. Tangkap ini ! Ganyang itu ! Pakai kebijakan ini ! Buang kebijakan yang berpihak rakyatmu ! Filsafat aksara Jawa, .. mati bila dipangku, .. termasuk dipangku dengan hutang menggunung, .. dengan segala kemudahan yang dijanjikan, dengan segala konsekuensi yang tak perlu dipertimbangkan, ... termasuk berapa generasi lagi ke depan yang mampu membayar lunaskan ... Atau .. tak pernah mungkin ... ? Itu bukan urusan sekarang. Hutang ... hutang ... dan hutang ... Apa memang negeri ini tak lagi mampu bertahan tanpa hutang ? Hidup tanpa hutang ? Sungguh ini fakta yang berjungkir balik dengan label ... "negeri kaya raya ... gemah ripah loh jinawi, tata tentrem karta raharja, tongkat kayu dan batu jadi tanaman ..." Ironisnya, dana yang bersumber dari hutang ini, ... ketika dikucurkan dalam bentuk proyek dan semacamnya bak anak kijang lemah, di tengah-tengah serigala lapar koruptor, birokrat bejat yang rakus melahap dana-dana utangan ini ...
 
(Januari-Maret 2010), pemerintah Indonesia kembali menambah jumlah pundi-pundi utangnya sebesar Rp 67,3 triliun. Jumlah utang ini diperoleh dari hasil penjualan surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN). Demikian disampaikan dalam pengumuman Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Sabtu (3/4/2010).

Dari jumlah Rp 67,3 triliun, sebanyak Rp 37,4 triliun didapat melalui lelang Surat Berharga Negara (SBN). Hingga 1 April 2010, total realisasi penerbitan SBN baik melalui lelang, bookbuilding, maupun private placement telah mencapai Rp 67,3 triliun atau 38,5% dari total target gross issuance tahun 2010.

Pada tahun 2010 ini sesuai dengan rencana APBN 2010, pemerintah akan mencari utang lewat penerbitan SBN sebesar Rp 104,4 triliun. Target yang diumumkan tersebut hanya memperhitungkan penerbitan SBN melalui lelang dan tidak termasuk penerbitan melalui bookbuilding (SBN valas dan SBN ritel) maupunprivate placement.

Di triwulan II-2010, pemerintah akan menerbitkan SBN melalui lelang sebesar Rp 29,4 triliun.

Dan di tahun 2011 ini hutang yang dicanangkan adalah sebesar Rp 200,6 triliun .....
Read more »

Slide

Picture Talk More Slideshow: Anang’s trip to Kabupaten Nganjuk (near Kediri), Java, Indonesia was created by TripAdvisor. See another Kediri slideshow. Create a free slideshow with music from your travel photos.
Anang Dwijo Suryanto. Diberdayakan oleh Blogger.

 
Powered by Blogger